VISI
Terwujudnya masyarakat Indonesia – terutama kaum miskin dan tertindas yang terlupakan – yang semakin sejahtera, bermartabat dan berdaulat berdasarkan nilai-nilai solidaritas, keadilan dan cinta kasih.
VISION
The realization of the dignity of the Indonesian people – especially the poor, oppressed, and forgotten/abandoned and help them to become prosperous, dignified and sovereign, based on the values of solidarity, justice and love.
MISI
MISSION
- Mendampingi, membantu dan memberdayakan kaum miskin dan tertindas yang terlupakan agar mampu mandiri dan berdaulat dalam semua dimensi kehidupannya, khususnya di bidang pendidikan, ekonomi, lingkungan dan sosial budaya. (Accompany, assist and empower the poor, oppressed and abandoned so that they are capable of independent and sovereign decisions in all areas of their life, especially in education and in the economic, social and cultural environment)
- Meningkatkan kehidupan spiritualdan moral yang semakin baik dan turut membangun rasa kekeluargaan serta menjadi pelopor menciptakan suasana tenteram dan damai. (Enhance the spiritual and moral life of the people and help them to build a sense of kinship. Being the pioneer to createa serene and peaceful atmosphere)
- Melakukan penyadaran kritis menyangkut hak-hak dan tanggung jawab dengan menggunakan sarana multi media, diskusi-diskusi, penyebarluasan informasi melalui audio visual dan cetak (Awaken critical awareness about the rights and responsibilities of the people by means of the multi-media, discussion and dissemination of information through audio-visual and print media)
- Melakukan kajian kritis dan penelitian di bidang budaya, ekonomi, lingkungan dan politik. (Conduct critical studies and research in the fields of culture, economy, environment and politics)
- Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk mendukung kerja-kerja organisasi dan kebutuhan masyarakat. (Development of Human Resources to support the work of organizations and community needs).
- Menangani hal-hal yang mendesak di bidang sosial demi kepentingan orang-orang miskin dan tertindas yang terlupakan. (Deal with urgent matters in the social sphere of the interests of the poor oppressed and abandoned).
NILAI-NILAI INTI
CORE VALUES
- Pelayanan, khususnya kepada kaum miskin dan tertindas yang terlupakan (preferencial option for (and with)) the poor and the oppressed) – Preferential services/optionfor(and with) the poor, oppressed and overlooked/ abandoned.
- Kemandirian (Independence)
- Pemberdayaan (Empowerment)
- Kerjasama/kebersamaan (Colaboration, Cooperation/Togetherness)
- Imbal Swadaya (Subsidiarity/ Return to Self-Help)
- Kesetiakawanan Sosial (Solidarity)
- Keterbukaan (Transparancy/Openness)
- Pertanggungjawaban (Accountability)
- Penghargaan terhadap kearifan-kearifan lokal (Respect for the Local Wisdom)
- Inovasi (Innovation)
- Nirlaba (Non–profit)
PENDEKATAN
APPROACHES
Empat pendekatan untuk mengaktualisasikan visi, misi dan tujuan (Four approaches to actualize the vision, mission and goals):
- Persaudaraan (Brotherhood)
- Pemberdayaan dan Pendampingan Berkelanjutan (Empowerment and Assistance for Sustainability)
- Dialog dan Partisipasi (Dialogue and Participation)
- Eksistensial, Integratif dan Holistik (Existential, Integrative and Holistic)
PROGRAM STRATEGIS
STRATEGIC PROGRAM
- Pendampingan berkelanjutan demi peningkatan Pendapatan Masyarakat/Ekonomi Rakyat, (mendukung Misi I). – Ongoing mentoring of the increase in revenue to the Society / People’s Economy, (supporting the Mission I).
- Peningkatan Kedaulatan pangan, sandang, pendidikan dan kesehatan (mendukung Misi I). – Increase food sovereignty, clothing, education and health (supporting Mission I).
- Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (mendukung Misi I). – Empowerment of Women and Child Protection (supporting the Mission I).
- Penyadaran kritis menyangkut hak-hak dan tanggung jawab dengan menggunakan sarana multi media, diskusi-diskusi, penyebarluasan informasi melalui audio visual dan cetak (mendukung Misi II). – Awakening critical awareness of the rights and the responsibilities of the people by means of multi-media, discussions, dissemination of information through audio visual and printing media (supporting Mission II).
- Peningkatan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat (mendukung Misi II). – Improve Peace and Order in the Society (supporting Mission II).
- Peningkatan Kehidupan spiritual dan moral masyarakat (mendukung Misi II). – Increase the spiritual and moral life of the community (supporting Mission II).
- Pengkajian kritis dan penelitian di bidang Sosial Budaya, Ekonomi, Pelestarian Lingkungan Hidup dan Politik (mendukung Misi III dan IV). – Critical assessment of and research in the fields of Social and Cultural, Economic activities, Politics and Preservation of the Environment (supporting Mission III and IV).
- Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk mendukung kerja-kerja organisasi dan kebutuhan masyarakat (mendukung Misi V). – Development of Human Resources to support the work of organizations and community needs (supporting Mission V).
- Penguatan Kapasitas Kelembagaan YSD (mendukung Misi V). –StrengtheningDF’s Institutional Capacity (supporting Mission V).
- Penanganan hal-hal yang mendesak di bidang sosial (mendukung Misi VI). – Handling urgent social matters (supporting mission VI).
- Menggalang Kerjasama antar pihak (multi-stakeholders) dan peningkatan Partisipasi Masyarakat (mendukung ke-enam Misi). – Promotion of cooperation between the parties (multi-stakeholders) and increasing the Participation of the Public (supporting all sixth missions).
SASARAN KERJA TIAP DIVISI YSD
TARGET/AIMOFEACHDF’S DIVISION
Divisi Pendidikan (Division of Education)
- Anak-anak cerdas dari keluarga-keluarga miskin. – Smart Children from poor families
- 1.2.Anak-anak sekolah yang terancam DO (karena kesulitan biaya) – School children threatened DO (because of the difficulty of school fees).
- 1.3.Anak-anak asrama, khususnya yang tidak/kurang mampu – Dormitory /boarders, especially those who cannot afford school fees.
- Anak-anak putus sekolah. (Diusahakan pendidikan ketrampilan tertentu, misalnya dengan perbengkelan, kelompok tani, ternak, nelayan dan tenun) – School drop outs. (Provide education in specific skills such as workshops, farming, livestock, fishing and weaving, etc)
- Guru-guru yang berekonomi lemah – Teachers on low incomes.
-
- Divisi Ekonomi (Division of Economic)
- Kaum tani dan nelayan gurem/ subsisten – Smallholders, peasants and fishermen /subsistence
- Kesehatan ibu dan anak (KIA) – Maternal and Child Health (MCH)
- Janda, Duda dan Yatim piatu – Widows, Widowers and Orphans
- Orang-orang muda yang berorientasi hanya pada PNS, TKI/TKW – Young people who are oriented only to PNS, TKI / TKW
- Kelompok sopir, kondektur, ojek, buruh toko dan buruh pasar – Drivers, conductors, motorcycle taxi drivers, shop workers and labor market.
- Hamba (kondisi khusus di Sumba Timur dan Sumba Tengah) – Servants (special conditions in East and Central Sumba)
- Divisi Lingkungan Hidup dan Sosial Budaya (Division of Environmental and Socio-Cultural)
- Kelompok marginal dalam masyarakat karena struktur adat yang membelenggu (misalnya anak dan kaum perempuan) – Marginalized groups in society in indigenous chaining structures (eg children and women)
- Kelompok masyarakat yang terpinggirkan, misalnya kelompok masyarakar adat (tokoh adat dan pemerhati adat) – Marginalized community groups such as indigenous groups (indigenous traditional leaders and observers)
- Keluarga-keluarga yang terbelit oleh urusan-urusan adat (belis dan utang piutang) – Families entangled by indigenous affairs (belis and debt)
- Kelompok masyarakat yang terperangkap dalam sinkretisme – Community groups trapped in syncretism
- Kelompok pengambil kebijakan/ keputusan dalam masyarakat – The decision makers / elderlies in the community
- Divisi Kajian Kebijakan Publik (Division of Public Policy Studies).
- Kelompok pencuri dan mantan pencuri – Groups and individual of former thieves.
- Para pemilik tanah yang jadi korban perampasan hak atas tanah – Landowners who become victims of expropriation of their land.
- Para janda yang dirampas hak atas tanah dan milik lainnya, khususnya oleh keluarga atau saudara dari suaminya – Widows deprived of rights to land and other property, especially by family or the relatives of husband.
- Anak-anak korban kekerasan: kawin di bawah umur (“kawin bangku”), pekerja anak dan perdagangan anak, anak-anak yang dihalangi untuk sekolah – Children, who are the victims of violence: underage marriage (“married bench”), child labor and child trafficking, children barred from school.
- Para buruh atau pelayan toko yang mengalami tindak kekerasan – Workers or shop assistants who experience violence
- Orang-orang yang dihalangi untuk menjalani hidup keagamaannya – Those who are barred from expressing and practicing their faith and religious life.
- Korban penipuan yang berhubungan dengan kebijaklan publik/ regulasi – Victims of fraud related to public policy / regulation
- Kelompok sopir, kondektur dan ojek yang sering menjadi sapi perah majikan dan pihak keamanan – Drivers, conductors and motorcycle taxis drivers that are often abused by employers and the security men.
- 4.9. Korban-korban KDRT – Victims of Domestic Violence
- Divisi Sosial Karitatif (Division of Social Charitable)
- Mereka yang tidak punya uang (untuk beli beras murah saja tidak punya) – Those who do not have money (cannot effort to buy even cheap rice)
- Orang sakit yang tidak bisa membayar uang rumah sakit – The sick who cannot efford to pay the hospital bills.
- Lansia yang tidak diurus oleh keluarga – Elderly that are not taken care of by their family
- Pensiunan pegawai dalam lembaga-lembaga Gerejawi (gaji pensiun yang tidak cukup) – Retired employees in ecclesiastical institutions (the pension is not enough to support them)
- Orang cacat (fisik dan mental) – People with disabilities/ special needs (physical and mental)
- Yatim piatu yang dititipkan di panti asuhan dan dilupakan oleh orang tuanya – Orphans deposited in an orphanage and forgotten by their parents
- Orang yang tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya – People who cannot meet their basic needs
- Orang yang mengalami musibah/ bencana – People who experience disasters.
- Divisi Fund Raising: mencari kiat-kiat/ peluang-peluang untuk penggalangan dana demi keberlanjutan karya YSD – Fund Raising Division: search tips / opportunities for fundraising for the sustainable work of DF.
- Menyelenggarakan karya-karya sosial lainnya yang dianggap perlu oleh Badan Pengurus yang disebut oleh Dewan Pembina. – Holding other social works deemed necessary by the Governing Body called by the Board of Trustees.
ORGAN YAYASAN SOSIAL DONDERS
Donders foundation ORGAN
DEWAN PEMBINA – BOARD OF TRUSTEES
P. Sebastian Ani Dato, CSsR
P. Mateus Mali, CSsR
P. Maximus Woga, CSsR
DEWAN PENGURUS – MANAGEMENT BOARD
Ketua (Chairman/Director) : P. Mikhael Molan Keraf, CSsR
Sekretaris (Secretary) : P. Wilhelmus Ng. Pala, CSsR
Bendahara (Treasurer) : P. Stefanus Rehi Mete, CSsR
Anggota (Members) : Br. Yosef Jogo, CSsR
P. Herybert Fred Y. Bora, CSsR
DEWAN PENGAWAS – SUPERVISORY BOARD
P. Mateus Selan, CSsR (Chairman/Director)
P. Paulus Dwiyaminarta, CSsR (Secretary)
P. Wilhelm Wagener, CSsR (Members)
P. Agustinus Waluyo Abubakar, CSsR (Members)
P. Siprianus Menti Leyn, CSsR (Members)
NAMA, TEMPAT DAN KEDUDUKAN
NAME, PLACEA ND POSITION
- Yayasan ini bernama YAYASAN SOSIAL DONDERS, selanjutnya disingkat YSD – The foundation is named YAYASAN SOSIAL DONDERS, thereafter abbreviated to YSD or is named Donders Foundation, thereafter abbreviated DF
- Bertempat dan berkedudukan di Weetebula, Kabupaten Sumba Barat Daya. – Located and based in Weetebula, Southwest Sumba.
AKTA PENDIRIAN – DEED OF ESTABLISHMENT
Yayasan Sosial Donders didirikan pada hari Kamis, tanggal 07-01-2010 (Tujuh Januari Dua Ribu Sepuluh), dengan Nomor Pendirian: AHU – 3785. AH.01.04.Tahun 2010. Tanda tangan Notaris: Budiono Widjaja, SH.
(Akta lengkap ada pada arsip)
Donders Foundation was established on Thursday, dated 07th-01-2010 (Seventh of January, Two Thousand and Ten), with a number ofEstablishment: AHU–3785.AH.01.04.Year 2010. Signature of Notary: Budiono Widjaja, SH.
(The complete Deed is in the archives)
NPWP
02.958.548.6-926.000. Terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak pada tanggal 15-02-2010 – (02.958.548.6-926.000. Registered at the Directorate General of Taxes on 15-02-2010)
KEUANGAN DAN HARTA KEKAYAAN YSD
FINANCIALWEALTHANDASSETYSD
Untuk mendukung pelaksanaan program kerja YSD, Badan Pengurus dapat menggalang sumber daya yang berasal dari – To support the work program of DF, the Management Board can mobilize the resources derived from:
- Donatur – Donors
- Sumbangan Pihak Ketiga yang tidak mengikat. Third Party Contributions are not binding.
- Perolehan sekurang-kurangnya 20% (duapuluh persen) dari penghasilan bersih unit kegiatan yang bergerak di bawah naungan YSD. Obtaining at least 20% (twenty percent) of net income units engaged in activities under the auspices of the DF.
- Hibah dan Hibah wasiat. Grants and Grants from will.
- Perolehan lain yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar YSD dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.Other acquisitions are not contrary to the Articles of DF and / or regulations applicable
- Harta kekayaan YSD tidak boleh digunakan untuk keuntungan atau dibayarkan Pembina, Pengurus, Pengawas, maupun anggota keluarga mereka. Dalam ketentuan tersebut tidak termasuk pembayaran yang dilakukan oleh YSD dalam jumlah yang wajar atas jasa yang diberikan kepada seseorang yang bekerja sebagai karyawan YSD, ataupun pembayaran serta sumbangan yang dilakukan oleh YSD untuk mencapai maksud dan tujuan Yayasan. Semuanya sesuai dengan keputusan Pengurus dengan memperhatikan pedoman yang ditetapkan Pembina dan ketentuan Anggaran Dasar. – DF’s property should not be used for profit or paid to the Board, the Trustees, staff or members of their families. The provision does not include payments made by the DF of a reasonable amount for services provided by someone who worked as an employee of DF, as well as contributions or payments made by DF to achieve the intent and purpose of the Foundation. All are in accordance with the Board’s decision with respect to the guidelines established by Trustees and the Articles of Association.
- Uang yang tidak segera dibutuhkan guna keperluan YSD disimpan dalam rekening YSD pada bank, atau dijalankan sesuai persyaratan yang ditentukan oleh Pengurus dengan persetujuan Pembina. – Money that is not immediately required for purposes of DF is put in the DF account at a bank, or run according to requirements specified by the Board with the approval of the trustees.
- Kekayaan YSD dalam suatu tahun buku sebagaimana tercantum dalam laporan keuangan yang telah disahkan oleh Rapat Tahunan Pembina, digunakan sesuai dengan Program Kerja dan Rancangan Anggaran Tahunan (PKRAT) yang telah disahkan oleh Rapat Tahunan Pembina. – DF wealth in a financial year as stated in the financial statements approved by the Annual Meeting of the trustees, and used in accordance with the draft Work Program and Annual Budget which has been ratified by the Annual Meeting of the trustees.
- Tenaga-tenaga sukarela. – Voluntaryworkers(volunteers).
LEMBAGA dan MITRA PERSONAL
INSTITUTIONS and PERSONAL PARTNER
- ACCESS AusAid
- MISEREOR Jerman (baru dimulai/ just started)
- KINDERMISSIONSWERK Jerman (baru dimulai/ just started)
- Comunitas San Edigio (baru dimulai/ just started)
- JPIC OFM Jakarta
- ECOSOC Jakarta
- JATAM & WALHI
- Pemda SBD
- Depag SB dan SBD
- PERDHAKI – RS Karitas Weetebula
- BATAN (baru dimulai/ just started)
- Yayasan BAHTERA Sumba
- Yayasan PAKTA Sumba
- Yayasan Satu Visi Sumba
- SANDIKA
- dr. Doddy and friends
- Pius Sumaktoyo and Family
- Enny Sindhunata and Family
- HIVOS
- PT. Coco Daya (baru dimulai/ just started)
- Samdhana (baru dimulai/ just started)
- Villa Hutan Jati
- TNP2K (baru dimulai/ just started)
- BNI
Program dan Aktivitas YSD
Yang Sudah, Sedang Berjalan dan Yang Sedang Digagas
- Kerjasama Yayasan Sosial Donders dengan ACCESS AusAID, Pemda SBD dan Mitra Strategis lainnya:
- Keberlanjutan program “Pemberdayaan Kaum Berkebutuhan Khusus Melalui Umma Peghe Sebagai Medium Revitalisasi dan Transformasi Nilai-Nilai Budaya Sumba dan Pusat Pembelajaran Komunitas yang Partisipatif, Transparan dan Berkelanjutan”. Lokasi Kegiatan: Berpusat pada Umma Peghe di Ghombol dan Mareha serta Umma Pande di Dikira. Usul dari pihak Kecamatan Kodi untuk membuat replikasi program di desa Mali Iha dan Pero Batang. Proposal replikasi dan keberlanjutan kegiatan di ketiga Umma Peghe/Pande ditujukan kepada Kindermissionswerk, MISEREOR Jerman, Pemda SBD serta para pihak yang concern dengan issue ibu dan anak dari Komunitas Berkebutuhan Khusus. Waktu (PGA): 10 Januari 2011 sampai 9 Februari 2012. Keberlanjutan: sudah sedang berjalan dengan swadaya warga dan volunteer YSD.
- Program: “Penguatan Kapasitas Warga, Organisasi Warga dan Pemerintahan Desa Dalam Rangka Mendorong Kemandirian Desa Yang Berbasis Pada Nilai-Nilai Tata Keperintahan Lokal Yang Demokratis”. Lokasi kegiatan: 52 desa di 5 kecamatan (Kodi Utara, Kodi, Kodi Bangedo, Laura dan Wewewa Utara) di Kabupaten Sumba Barat Daya. Waktu: 27 Oktober 2011 sampai dengan 27 Desember 2012.
- Kerjasama Yayasan Sosial Donders dengan HIVOS dan Mitra Strategis lainnya:
- Pengembangan BIRU (Biogas Rumah) di seluruh Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya. Untuk program ini YSD didukung oleh Pemda SBD dan BNI
- Untuk issue Sumba Iconic Island, YSD membuat kampanye perawatan ekologi, dimulai dengan pengembangan energi-energi terbarukan (seperti BIRU) dan gerakan Go Green & Go Organic.
- Kerjasama Yayasan Sosial Donders dengan Villa Hutan Jati:
- Mengirim 6 orang kader Petani Unggulan/ Sukses untuk mengikuti pelatihan intensif selama 3 bulan di Villa Hutan Jati, Parung Panjang (Januari 2012 – April 2012).
- Merencanakan Koperasi PELANGI untuk semua warga dampingan dalam kerjasama dengan Koperasi BERSEMI (Bersama Selamatkan Bumi – yang dikelola oleh Villa Hutan Jati) dan Dinas Koperasi SBD.
- Kerjasama Yayasan Sosial Donders dengan KPMTS dan mitra Peduli Keselamatan dan Kedaulatan Ekologi:
- Penghijauan berkala di bukit Paleti Alira, Sumba Tengah
- Advokasi warga lingkar tambang
- Pendampingan dan litigasi 3 Umbu yang dikriminalisasi, dalam kerjasama dengan JPIC-Red, LBH Nusra, WALHI dan Para Pemerhati Lingkungan Hidup.
- Kerjasama Yayasan Sosial Donders dan PT. Coco Daya untuk pengembangan Virgin Coconut Oil dan Agricultural Academy masih dalam proses.
- Proposal-proposal kerjasama yang sedang dipersiapkan/ didiskusikan:
- Dengan MISEREOR & KINDERMISSIONSWERK
- Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K)